DPRD Kotamobagu Lakukan Hearing Kepada Sangadi Pontodon Timur Soal Pergantian Perangkat

0

KOTAMOBAGU, DPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan hearing kepada Sangadi Desa Pontodon Timur, Selasa 30 Agustus 2022.

Hearing tersebut menindaklanjuti laporan terkait adanya pergantian perangkat di desa tersebut.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Ketua Komisi I Agus Suprijanta, Anggota DPRD Begie Gobel, Dani Ikbal Mokoginta, Alfitri Tungkagi dan Yosie Samad.

“RDP pada hari ini inti permasalahannya adalah ada surat masuk dari pihak pemohon yang telah digantikan posisinya sebagai perangkat desa, yang kedua bahwa kami sebagai DPRD tentu memfasilitasi antara pihak – pihak yang dirugikan dengan pihak Pemerintah Kotamobagu untuk sekiranya dapat menyelesaikannya dengan baik,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot.

Menurut Herdy, sebagai wakil rakyat DPRD harus memfasilitasi setiap aduan yang disampaikan oleh warga yang tidak mendapatkan keadilan.

“Pada prinsipnya siapapun yang mengadu ke DPRD, wajib hukumnya bagi kami untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang tidak terpenuhi apabila itu melanggar undang – undang. Tidak ada yang menyepelekan laporan ke DPRD,” katanya.

Pergantian perangkat Desa Pontodon Timur itu telah dilakukan pada 2021 kemarin. Dimana pihak yang dirugikan tidak menerima keputusan kepala desa saat itu.

“Permasalahannya sudah setahun lebih, akan tetapi pihak yang dirugikan pada tahapan pertama itu melakukan proses upaya hukum ke PTUN dan putusan PTUN sudah keluar dan itu sudah inkrah,” ucap Korompot.

Korompot mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghargai. Supaya kerukunan dan kekeluargaan akan terus terjaga ditengah sosial kemasyarakatan.

“Himbauan pertama bahwa kita harus saling menghargai, kedua tidak mengabaikan hak – hak orang lain yang dirugikan dan ketiga tentu kita menjaga stabilitas, ada lembaga pemerintah yang lebih berkompeten untuk memutuskan semua sengketa yang ada. Sehingga kita tidak berdebat di tingkat masyarakat yang nantinya akan mengganggu stabilitas,” imbaunya.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Camat Kotamobagu Utara Edo Pobela, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nasli Paputungan, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu Rendra Dilapanga, Penjabat Sangadi Desa Pontodon Timur dan BPD. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.