Gelar Rapat Paripurna, Banggar DPRD Kotamobagu Minta Pemkot Tindaklanjuti 6 Poin pada LPJ APBD Tahun 2021

0

KOTAMOBAGU, DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat peripurna dalam rangka pembicara tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin 1 Agustus 2022.

Dala rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu meminta Pemerintah Kota (Pemkot), menindak lanjuti enam poin yang disarankan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Enam poin yang disebut sebagai saran oleh Banggar tersebut disampaikan oleh anggota Banggar, Alfitri Tungaki dalam rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka pembicara tingkat II, pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin 1 Agustus 2022.

Anggota Banggar, Alfitri Tungaki mengatakan dalam laporan realisasi anggaran 2021, berdasarkan pemaparan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, Banggar DPRD merangkumnya kedalam enam poin penting yang perlu ditindak lanjuti untuk kemajuan daerah.

“Banggar DPRD Kota Kotamobagu juga perlu menyampaikan beberapa saran yaitu, (1). Laporan APBD kiranya dapat dilengkapi sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, (2). Dalam terjadinya pergeseran anggaran, pada masing-masing OPD agar kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak DPRD dalam penyajian informasi agar selalu sejalan, (3). Meminta kepada pemerintah agar kiranya dapat mengkaji lagi terkait penetapan retribusi pajak hiburan, ruko, kios di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret,” sebut Tungkagi.

” keempat, Banggar meminta kepada pemerintah daerah agar meningkatkan pendapatan asli daerah di tahun yang akan datang, (5). Meminta kepada pemerintah daerah agar Dinas Perhubungan mencari format dalam meningkatkan fasilitas parkir yang ada di tempat-tempat umum di Kotamobagu, (6). Agar dalam penulisan angka-angka di laporan pertanggungjawaban mengharapkan kepada tim pemerintah, agar tidak keliru dan harus diperbaiki di tahun-tahun yang akan datang,” kata perempuan dari Partai Demokrat ini.

Selain itu, tiga Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu memilih membacakan pandangan Fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Ketiga Fraksi yang membacakan pandangan Fraksinya adalah Partai Nasdem, PDIP dan PKB. Dalam setiap pandangan Fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Sementara Fraksi yang tidak membacakan pandangan Fraksinya dalam rapat Paripurna DPRD adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat.

Akan tetapi, ke enam Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.