DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan 4 Ranperda

0

KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat peripurna pembicaraan tingkat II penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), 20 April 2022.

Rapat Peripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu MEiddy Makalalag ST, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan serta dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta dan seluruh OPD Pemkot Kotamobagu.

Adapun 4 Ranperda yang ditetapkan adalah :

  1. Pengendalian dan pengawasan menara Telekomunikasi
  2. Pengelolaan Sampah
  3. Perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan sangadi, dan
  4. Penegakan hukum protokol kesehatan covid- 19.

Dalam kesempatan itu, Wakil wali Kota Nayodo Koerniawan mewakili Wali Kota Tattong Bara menyampaikan bahwa pihak Ekksekutif harus menyesuaikan dengan Legislatif.

“Terimakasih banyak karena pembahasan 4 ranperda telah dibahas dan InshaAllah dalam waktu yang Secepat-cepatnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ” Ucap Nayodo. (ADV)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.