Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kotamobagu Resmi Tetapkan Propemperda Tahun 2022
KOTAMOBAGU,DPRD– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar sidang paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Rabu (02/02/2022).
Propemperda tersebut memuat 24 Ranperda, dimana Paripurna tersebut diagendakan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dari 24 Ranperda itu, ada 13 Ranperda Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Usulan pihak Pemerintah Kotamobagu.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan,”ujar Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan, ketika memimpin sidang.
Paripurna ini juga, dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022 dan pembukaan Masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022.
Syarifudin J Mokodongan, didampingi Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag,ST ketika memimpin sidang di ruangan paripurna DPRD Kota Kotamobagu. (Advetorial)