Dinkes Kotamobagu Rutin Awasi Puluhan Depot Air Minum
KOTAMOBAGU- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu terus mengawasi depot air minum isi ulang yang tersebar di Kota Kotamobagu agar layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinkes melalui Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dewi Kai mengatakan bahwa pengawasan depot air minum ini rutin dilakukan oleh Dinkes dan Puskesmas.
“Jadi Dinkes bekerjasama dengan Puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap depot yang ada di wilayah Puskesmas” Kata Dewi.
Adapun tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang ada di Dinkes dan Puskesmas membagi wilayah per Puskesmas untuk melakukan pendataan maupun memeriksa kembali surat izin depot.
“Pada 2020 ada 95 depot yang terdaftar dan diawasi, kemudian pada 2021 ada 85 depot. Saat ini Dinkes juga sedang mendata depot-depot yang belum memperpanjang izin mereka,” Ujarnya.
Untuk pemeriksaan perizinan, kebersihan dan kelayakan alat filter depot, kata Dewi, terbagi menjadi dua, “Dinkes memeriksa setiap enam bulan sekali sementara Puskesmas per tiga bulan,” Jelasnya.
Menurutnya, masyarakat harus waspada untuk memilih depot air minum yang layak dan sehat untuk dikonsumsi, “Pastikan membeli di depot air minum yang memiliki stempel hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Dinkes,” Pungkasnya.