Air Bersih di Kotamobagu Bakal Dikelola Oleh UPTD
KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu akan meyerahkan pengelolaan air bersih kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Hal ini sebagaiman diungkapkan Plt Kepala PUPR Claudy Mokodongan ST, Senin (22/03/2021).
“Iya, kita memang sudah ada perencanaan untuk mengalihkan pengelolaan air bersih tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),” ungkap Claudy.
Saat ini, kata Claudy pengelolaan air bersih tersebut dibawah seksi yang ada instansi itu. “Memang dahulunya ini dibawah UPTD, kemudian dimasukkan ke dalam jajaran seksi. Ini kita lagi melakukan kajian untuk mengembalikan lagi ke UPTD, agar proses pengelolaannya bisa lebih luas,” tambahnya.
Dirinya bahkan mengatakan, pengelolaan air bersih tersebut sudah didorong untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU). “Sudah ada juga pemikiran untuk menjadi semacam BLU, agar pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal. Tetapi, sekali lagi, kita masih perlu kajian yang mendalam,” tuturnya.