Wali Kota Canangkan Kotamobagu Sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM
KOTAMOBAGU– Pemeritah Kota Kotamobagu melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokraasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Pemcanangan dilakukan di Aula Kantor Wali Kota, Senin (15/03/2021).
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj tatong Bara dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan pembangunan zona integritas ini, merupakan bagian dari reformasi birokrasi tidak saja berjutuan untuk mewujudkan tata kelolah pemerintah yang bersih dan bebas korupsi namun juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara tepat dan cepat, sehingga masyarakat akan dapat merasakan hasil reformasi birikrasi yang dilaksanakan pemerintah termasuk pemerintah daerah.
“Pada pagi hari ini pemerintah saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi dan birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih efektif, efisien, akuntabel dan birokrasi yang mempunyai pelayanan yang berkualitas dimana salah satunya dengan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM,” kata Wali Kota
Wali Kota berharap, dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat dapat menjelaskan kepada masyarakat secara luas, apa yang dilaksanakan pemerintah termasuk bagaimana ikut serta menjaga kebijakan-kebijakan pemerintah termasuk penegakan peraturan tentang WBK dan WBBM.
“Tentu kehadunia usaha, akademisi dan tokoh masyarakat sangat diharapkan harus bisa mengakses dengan baik seluruh kewajibannya termasuk pajak dan lain-lain, karena ini juga bagian dari system yang sudah kita bangun sekaligus bagaimana kita trasnparan dan bebas dari korupsi,” ujarnya (ADV)