Bupati Bolsel Buka Sosialisasi Perundangan-undangan Penilaian Kinerja ASN

0

BOLSEL – Bupati H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menghadiri  Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Penilaian Kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango, Rabu (10/02/2021).

Sosialiasi tersebut di buka Bupati Iskandar Kamaru, dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN. “Substansi PP ini mengatur tentang penilaian kinerja ASN yang terdiri atas penilaian kinerja, pembobotan nilai SKP dan perilaku kerja ASN. pemberi nilai yakni pejabat penilai dan tim penilai,” ucapnya.

Baca juga : Pemkab Bolsel Dorong Desa Mandiri Sampah

Adanya manajemen kerja ASN yang berbasis e-kinerja seperti ini diharapkan Pemkab Bolsel bisa memiliki suatu sistem informasi bagi pimpinan untuk mengukur kinerja ASN. “Dengan e-kinerja nanti bisa dilihat  meningkatkan produktifitas serta kinerja pegawai dalam mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” tuturnya.

Bupati pun meminta peserta mengikuti kegiatan tersebut secara baik dan serius agar dapat memahami betul aturan penilaian kinerja ASN.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XI BKN Manado Kaharudin, Asisten tiga Rikson Paputungan MPd, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong,  pimpinan perangkat daerah, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas serta para Kasubag Kepegawaian se-Pemkab Bolsel. (*/Rudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.