Siap-siap! Parkir Sembarang di Kawasan Tertib Lalu Lintas Ditindak
KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu terus mengambil tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan rambu larangan parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Sekretaris Dishub, Atmawijaya Damopolii, mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas ini, karena masih ada yang sengaja melanggar meski sudah disanksi dengan penggembosan ban kendaraan.
“Penindakan di lapangan akan lebih tegas lagi. Bahkan, akan dilakukan penilangan di tempat bagi pemilik kendaraan yang melanggar,” tegas Atmawijaya.
Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kotamobagu, TNI dan Jasa Raharja akan segera melakukan penindakan terhadap parkir liar di sepanjang jalan Ahmad Yani, Kotamobagu.
“Sosialiasi sudah cukup lama. Sekarang akan dilakukan penindakan di tempat,” katanya.Dirinya menjelaskan, kawasan tertib lalu lintas telah dipasangkan rambu-rambu. Akan tetapi masih ada masyarakat yang tidak memperdulikan hal tersebut.
“Kita rutin penertiban. Nah ini kita akan turun bersama tim terpadu. Agenda itu sudah rutin penertiban,” pungkasnya.