SKPD Pemkot Kotamobagu Ikut Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
KOTAMOBAGU– Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti sosialisasi program dan manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi anggota kopri dan tenaga non ASN, di Aula Pemkot, Kamis (10/12/2020).
Sekertaris daerah Kotamobagu, Ir.Sande Dodo MT saat membuka kegiatan tersebut berpesan agar seluruh OPD dan Kepala SKPD bisa mengikuti sosialisasi dengan serius dan baik.
“Mari kita ikuti bersama kegiatan ini, mudah-mudahan dengan begitu kita dapat mengetahui apa saja hak dan kewajiban sebagai ASN dalam mengikuti BPJS ketenagakerjaan,” kata Sande
Kepala BPJS ketenagakerjaan Kota Kotamobagu Suhardi Achmad mengatakan, untuk mengklaim BPJS, peserta harus melengkapi sejumlah bersyaratan.
“Contohnya petugas agama, harus memiliki surat rekomendasi dari surat ketenagakerjaan dari Pemprof sulut, foto coppy KTP, Kartu keluarga, kartu peserta BPJS ketenagakerjaan apabila sudah lengkap maka berkas siap untuk di proses,” ujar Suhardi