Kartu Kusuka dan Asuransi Jasindo Jaminan Kecelakaan Untuk Nelayan Bolsel

0

BOLSEL – Nelayan tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu – waktu mengalami kecelakaan kerja sebab Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui dinas Perikanan dan Kelautan telah mengeluarkan kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (KUSUKA).

Kepala Dinas Perikanan Awaludin Lamalani menyampaikan, ini merupakan program dari kementerian Kelautan dan Perikanan, yang diberikan kepada nelayan yang sudah terdaftar, Rabu (19/11/2020).”Untuk memiliki Kusuka nelayan, harus mendaftar di Dinas perikanan dengan hanya membawa KTP dan Kartu Keluarga serta membayar 175 ribu pertahunnya,” kata Awaludin,

Lanjut dijelaskan jika nelayan sudah memiliki Kartu Kusuka akan mendapatkan asuransi jiwa Jasindo.”Jadi, kalau terjadi kecelakaan saat melaut dan meninggal dunia mendapatkan asuransi 200 juta, dan luka – luka menerima 20 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang berhak memiki Kartu Kusuka adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasaran ikan, pengolahan ikan serta pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. Ini berdasarkan aturan hukum yakni Permen-KP Nomor 39 tahun 2017 tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.”Jadi masa berlaku Kusuka mulai umur 17 tahun hingga 65 tahun. Karena di masa itu mereka produktif bekerja jika sudah melewati umur  65 tahun sudah tidak lagi produktif bekerja,” tuturnya.

“Semoga adanya kartu Kusuka ini bisa berikan banyak manfaat bagi perlindungan hidup masyarakat nelayan,” tambahnya.

Rudi

Leave A Reply

Your email address will not be published.