DPRD Bolsel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah 2020

0

BOLSEL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ir. Arifin Olii, didampingi wakil ketua Salman M. Mokoagow, memimpin rapat sidang paripuran  dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

Rapat di laksanakan diruang paripurna ini dihadiri 17 anggota DPRD, Bupati dan wakil bupati Hi. Iskandar  Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP, Para Asisten sektda, Pimpinan OPD, Para camat, ASN serta Kepala Desa,  dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Senin, (21/9/2020) kemarin.

Paripurna diawali pembacaan surat masuk dari pemerintah daerah (Pemda) perihal nota keuangan rancangam perda tentang  perubahan anggaran pendepatan dan belanja  daeraah tahun anggaran 2020 oleh sekretaris dewan (Sekwan), Peki Bangki.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru S.Pt, dalam sambutanya mengatakan pelaksanaan KUPA dan PPASP menjadi dasar penyusunan ABPD Tahun 2020 ini menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sinkronisasi program kegiatan Pemda Bolsel yang telah disepakati bersama DPRD Bolsel yang diformulasikan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon anggaran sementra  ini b<span;>erdasarkan peraturan mentri dalam negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman  penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2020.”Untuk pos belanja, yang mengalami beberapa kali pergeseran sesuai amanat peraturan perundang-undangan untuk melakukan Refocussing dan realokasi anggaran, telah kita tampung dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini,” kata top eksekutif di Kabupaten Bolsel.

Baca juga : Jamin Kesehatan Kades dan Perangkat, Pemda Bolsel Alokasikan Anggaran JKN KIS

Ia pun mengatakan melihat kondisi daerah pasca bencana banjir dan tanah longsor beberapa lalu serta mencegah dampak mewabahnya virus Corona dalam rancangan perubahan APBD 2020 ada beberapa kegiatan menjadi prioritas dan kewajiban sesuai amanat undang-undang.

Penyediaan Air Minum (SPAM), penyaluran bantuan bahan pokok untuk masyarakat kurang mampu, penyediaan anggaran untuk pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19, penyediaan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan peralatan Swab, pembayaran beasiswa, uang duka, hibah untuk rumah ibadah, penambahan ADD untuk memenuhi kebutuhan pembayaran penghasilan tetap sangadi serta perangkat desa dan pembayaran iuran BPJS sebesar 4 persen.”Saya mengharapkan, dukungan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk kiranya rancangan perubahan APBD ini dapat segerah dibahas dan disetujui bersama, guna melanjutkan pelaksanaan program kegiatan di tahun 2020 ini,” harapnya.

Paripurna diakhari dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi yakni  fraksi trisaksi, golkar, dan Fraksi restorasi pembangunan. Secara keseluruhan ketiga fraksi menerima rangcangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.”Terlaksananya program saat ini merupakan bentuk keseriusan dari pemda guna keberlangsungan pembangunan daerah bolsel. Maka kami berharap ada output  yang jelas dari program tersebut dari poros yang subtansial. Sehingga cita- cita yngg kata harapkan dapat tercapai untuk pengembangan daerah kearah lebih baik,” tutup Hanira Paputungan Politisi PKB ini.

Rudi

Leave A Reply

Your email address will not be published.