Dorong Investasi, Pemkot Kotamobagu Lakukan Pemuktahiran Data RUPM

0

KOTAMOBAGU– Peningkatan iklim investasi di wilayah Kota Kotamobagu terus menjadi prioritas Pemerintah. Untuk mendorong hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kegiatan pemutahiran data buku Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), di Aula Kantor Diskominfo, Rabu, (26/8/2020).

Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kotamobagu, Adnan Massinae, dan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Desa dan Kelurahan

Dalam sambutannya, Adnan mengatakan jika pemutahiran data tersebut bersifat penting sebagai tolak ukur iklim investasi di Kotamobagu.

“Ini adalah skala prioritas Ibu Walikota Kotamobagu. Sehingga pemutahiran data tersebut bersifat penting sebagai tolak ukur iklim investasi di Kotamobagu,” ungkap Assisten Bidang Administrasi Setda Kotamobagu Adnan Massinae saat membuka kegiatan tersebut.

Ia juga meminta para peserta yang diikuti oleh perwakilan Desa dan Kelurahan untuk mengikuti dan mengkroscek data yang berkaitan dengan investasi.

“Kita mengejar data sinkronisasi ini, sehingga perlu ketelitian dan kerjasama yang baik, agar data yang ada di dalam sistem sesuai dengan yang ada di lapangan dalam hal ini, yang ada di desa dan kelurahan,” ujar Adnan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo mengungkapkan, pemuktahiran data tersebut dilakukan mengingat datq yang ada belum ter update sejak 2018 lalu.

“Kita mengkroscek dan menyusun kembali data. Karena, data yang ada masih belum di-update sejak tahun 2018 lalu. Nah, perjalanan waktu pasti ada yang bertambah dan yang berkurang, sehingga data yang kita kroscek ini akan diinput ke dalam aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfo,” ujar Noval

Menurut Noval, data terbaru yang berhasil diinput, akan turut membantu investor dalam mengetahui seberapa besar potensi yang dimiliki Kotamobagu.

“Agar investor bisa melihat apa potensi yang kit miliki. Contoh; sawah di Kotamobagu berapa hektar hingga hasil produksinya, hingga pertumbuhan UMKM,” pungkasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini, peserta dituntut dan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam ruangan kegiatan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.