Tahapan Coklit Bermasalah, Bawaslu Bolsel Akan Berikan Saran Perbaikan
BOLSEL – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menemukan temuan terkait pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh PPDP sejak 15 juli lalu.
Hal tersebut disampaikan koordinator devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Kifly Y. Malonda kepada IndonesiaPost.Net, Senin malam (17/8/2020), bahwa pihaknya banyak menemukan PPDP hanya mendata berdasarkan Kartu Keluarga (KK) tidak meminta KTPel sebagai acuan COKLIT.
“Stiker dipasang bukan dirumah pemilih tapi di tempat jualan. Stiker juga tidak ditempel sesuai KTP tapi di bawah pemilih ke tempat pemilih bertugas di kecamatan lain,” ucap Kifly
Selain itu kata Kifly sesuai ketentuan yang ditetapkan KPUD Bolsel kepada PPDP dalam proses coklit mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus masih temukan rumah tidak tercoklit pada saat pemuktahiran data pemilih namun tercoklit pada tanggal 17 agustus.
Ditambahkan hasil temuan atau permasalahan lain pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPUD Bolsel.
“Bawaslu Bolsel melalui Panwaslucam telah dan masih akan melakukan saran lerbaikan guna mendapat data yg valid,” Tutupnya.
Rudi