Pemkot Bersama BPN Sulut Bahas Pembangunan Jalan Lingkar di Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) membahas lebih lanjut pembangunan Jalan Lingkar atau Ring Road bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Selasa (11/8/2020).

Menurut Kepala Bidang Bina Marga PUPR Regina Mokoginta, pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama, di Manado guna konsultasi pengadaan tanah untuk jalan Lingkar Kotamobagu.

“Hasil konsultasi dengan BPN sangat bagus, dan mereka bersedia membantu,” ungkapnya.

Lanjut Regina, BPN akan memberikan pemahaman tentang proses pelaksanaan pengadaan tanah. “BPN juga akan memberikan pendampingan penyusunan rencana anggaran biaya pada proses pelaksanaan pengadaan tanah,” terangnya.

Untuk proses pelaksanaan sendiri, Pemkot masih menunggu review Studi Kelayakan (Feasibility Study) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado. “Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,” pungkasnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.