17 Desa di Bolsel Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Program Pansimas
BOLSEL – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama program infrastuktur berbasis masyarakat bidang air minum balai prasarana pemukiman wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (7/7/2020), bertempat di kantor Bapelitbandagda.
Kepada Dinas PUPR, Teddy Manika, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Arman Dali mengatakan, program pengadaan air minum dan nasitasi berbasis masyarakat (Pansimas) berasal dari kementerian PUPR Republik Indonesia, yang pelaksanaanya dilakukan oleh desa secara swadaya.
“Jadi anggarannya ada di balai, Daerah hanya menfasilitasi dan mengawasi,” tutur Arman.
Dijelaskannya tahun 2020 ada 12 desa mendapat program pansimas yang bersumber dari APBN dan 3 desa di biayai oleh APBD Pemkab.
Selain itu, ada 2 desa juga dapat biaya hibah APBN melalui dana LPM. Sehingga dalam program ini ada 17 desa terpilih dan sudah melalui tahap verifikasi.
Sementara itu, Koordinator Pansimas Kabupaten Bolsel, Leny Rahayu menerangkan selain penandatanganan kerja sama pihaknya juga memastikan desa agar serius menjalankan program tersebut.
“Tentunya desa harus serius menjalankan program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Berikut nama-nama desa terpilih dalam program Pansimas bersumber dari APBN dan APBD.
Kecamatan Posigadan.
1. Desa Pilolahunga Desa
2. Desa Meyambanga.
3. Desa Meyambanga Timur.
Kecamatan Helumo.
1. Desa Bakida.
2. Desa Binaha
3. Desa Biniha Timur (APBD)
Kecamatan Bolaang Uki.
1. Desa Tangaga.
2. Desa Tabilaa.
3. Desa Salango Timur (APBD)
Kecamatan Pinolosian Tengah.
1. Desa Adow
2. Adow Selatan,
Kecamatan Pinolosian
1. Desa Kombot (Dana Hibah)
2. Desa Linawan (Dana Hibah)
Kecamatan Pinolosian Timur
1. Desa Iligon
2. Desa Pidung
3. Desa Modisi (APBD)
Kecamatan Tomini.
1. Desa Milangodaa
Rudi