Sembuh dari Covid-19, RSUD Kotamobagu Pulangkan Pasien Sesuai Prosedur
KOTAMOBAGU– Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu telah memulangkan pasien positif Covid-19 sudah sesuai prosedur yang ada.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Eka Budiyarti, Rabu (03/06/2020). “Jadi pihak kami RSUD prosedur untuk pemulangkan pasien Covid-19 itu setelah ada petunjuk dari provinsi bahwa sudah dua kali dilakukan swab dan hasilnya negatif dan bisa dipulangkan. Itu secara berjenjang, dari nasional, disusul provinsi kemudian di kabupaten/kota,” terang Dirut
Atas dasar itu, akhirnya pihak RSUD Kotamobagu memulangkan 2 pasien yang berumur 30-an tersebut Senin (01/06/2020) siang, sesuai hasil laboratorium yang diterima. Namun setelah memulangkan 2 pasien tersebut, RSUD Kotamobagu kembali berkoordinasi dengan tim gugus tugas Provinsi, terkait satu pasien yang telah diumumkan sembuh, yakni pasien yang berusia 44 tahun.
“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin malam. Nah pada saat keluarga menjemput pada malam itu, langsung dibolehkan karena datanya diterima dari provinsi pada malam itu juga, sehingga bisa dipulangkan sesuai dengan prosedur yang ada,” terangnya
Ia menegaskan, bahwa pemulangan pasien tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang beredar di medsos. “Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab 2 kali negative maka baru bisa dipulangkan,” sambungnya.
Seperti diketahui, 9 pasien Covid-19 di Kotamobagu telah dinyatakan sembuh. Kini masih ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 namun pasien tersebut dirawat di RSUD Datoe Binangkang