6.452 KK Calon Penerima BLT di Kotamobagu Dalam Proses Pengimputan

0

KOTAMOBAGU– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu masuh melakukan pengimputan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos.

Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah memberikan jatah sebanyak 6.452 Kepala Keluarga (KK) untuk Kotamobagu.

“Kami sampai sekarang masih melakukan penginputan ke dalam aplikasi SIKS-NG milik Kemensos. Proses (penginputan) ini bahkan harus kami lakukan siang dan malam, supaya kuota yang telah dijatahkan oleh pemerintah pusat itu, seluruhnya dapat terinput ke dalam SIKS-NG,” kata Sarida

Menurutnya, proses pengimputan data tersebut memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, Kemensos telah mewanti-wanti, agar calon penerima BLT ini tidak termasuk dalam penerima program bantuan lain. Artinya, tidak boleh ganda.

“Proses penginputan ini memang cukup menyita waktu, sebab kita harus berhati-hati dalam memasukkan data ke dalam aplikasi tersebut,” terangnya

Ia kemudian menerangkan beberapa syarat, terkait calon penerima BLT Kemensos itu. Antara lain, bersangkutan tidak termasuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bukan pemegang Kartu Pra-Kerja, maupun tidak termasuk dalam penerima BLT Dandes.

“Jadi, calon penerima BLT Kemensos ini dikategorikan sebagai orang miskin baru. Pemerintah berkewajiban memberikan bantuan, karena kehidupan mereka betul-betul terpuruk atau terdampak oleh pandemic Covid-19 ini,” tegasnya.

Adapun teknis penyaluran BLT Kemensos itu, tambah dia, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Setelah kami (maksudnya Dinas Sosial, red) menuntaskan proses penginputan data calon penerima ke dalam aplikasi SIKS-NG, maka proses validasi terakhir ada di tangan Kemensos,” tuturnya.

“Begitu pula untuk transfer dananya, dilakukan langsung oleh Kemensos secara by name by address ke rekening bank setiap calon penerima. Rekening bank itu harus pada bank-bank yang masuk dalam Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara). Yakni, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi yang tidak punya rekening di salah satu bank tersebut, dananya bisa diterima melalui Kantor Pos (PT Pos Indonesia),” pungkasnya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.