Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Gelar Pembahasan Bersama SKPD
KOTAMOBAGU,DPRD– Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu menggelar pembahasan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu, di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (27/04/2020).
Dalam pembahasan tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota tahun 2019, Hi Agus Suprijanta SE, meminta agar bagian hukum Pemkot Kotamobagu dapat menganggarkan dana untuk bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu di daerah ini.Pasalnya kata ketua DPC Hanura Kotamobagu ini, dalam alokasi anggaran tahun 2019 tidak tertata dalam APBD.
“Ada beberapa hal menjadi masukan oleh Pansus LKPJ, salah satunya dana untuk bantuan hukum bagi warga kurang mampu agar dapat dialokasikan pada APBD Perubahan tahun ini,” kata Agus
Selain Bagian Hukum, Inspektorat dan Pendidikan, pihaknya juga akan melakukan pembahasan dengan Dinas Capil dan Dinas Ketahanan Pangan.
“Seharusnya setiap kegiatan seluruh SKPD sudah masuk dalam APBD induk kemudian kembali diusulkan pada APBD perubahan,” tutur Agus.
Pantauan wartawan media ini Senin malam sekitar pukul 20.05 Wita. Meski ditengah wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid 19), pansus LKPJ Wali Kota tetap menggelar pembahasan bersama SKPD dengan tetap mengutamakan Prosedur Tetap (Protap) pencegahan Virus Corona, dengan mewajibkan pimpinan dan ASN yang hadir menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti, masker dan sarung tangan. (*).
.