Hari Santri Nasional, Kapolres Pasuruan Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan
PASURUAN – JATIM || Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Pondok Pesantren Putri Al-Berr, Dusun Melaten, Desa Pelintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/10/2026).
Kapolres mengingatkan para santri dan pelajar agar menjauhi narkoba, kekerasan, perundungan, tawuran, hingga judi online. Pesan tersebut disampaikan saat
Dalam amanatnya, Irawan menegaskan bahwa generasi muda harus memiliki kesadaran hukum dan turut menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.
“Santri dan pelajar harus menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, taat hukum, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi. Karena itu, para santri dan pelajar diminta tidak terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Berdasarkan data Polres Pasuruan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sepanjang 2026 tercatat empat kasus persetubuhan atau kekerasan seksual terhadap anak, tiga kasus penganiayaan atau kekerasan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta satu kasus kepemilikan senjata tajam yang melibatkan anak dan pelajar.
Selain itu, terdapat 11 pelajar yang teridentifikasi terlibat penyalahgunaan narkoba dan selanjutnya menjalani proses rehabilitasi.
Kapolres juga mengimbau para santri dan pelajar agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi berita bohong maupun ujaran kebencian, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Momentum tersebut menjadi pengingat atas peran historis santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan sekaligus mendorong kontribusi generasi muda dalam pembangunan bangsa.
Upacara yang berlangsung pukul 06.30 hingga 07.55 WIB itu dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pasuruan, unsur Muspika Kecamatan Pandaan, pengasuh Pondok Pesantren Al-Berr Abuya KH. Muhammad Izzuddin Muslich, perwakilan organisasi keagamaan, pengurus yayasan, serta para santri dan santriwati.

Rangkaian kegiatan meliputi pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Resolusi Jihad dan Ikrar Santri, serta doa. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan donasi dan pementasan teater kolosal oleh Grup Teater Al-Berr.
Melalui peringatan ini, Polres Pasuruan berharap sinergi antara kepolisian, pesantren, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun karakter generasi muda sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pasuruan.(AL)
