Pemdes Ganjuh Susun RKPDes 2027, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa Ganjuh, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Ganjuh, Kamis (10/09/2026).
Kegiatan penyusunan RKPDes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ganjuh, Yayan Maryadi, dan dihadiri oleh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan masyarakat Desa Ganjuh.
Penyusunan RKPDes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat membahas berbagai kebutuhan serta usulan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Kepala Desa Ganjuh, Yayan Maryadi, mengatakan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.
“Kami berharap melalui penyusunan RKPDes ini, seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat dibahas secara bersama-sama sehingga nantinya program yang ditetapkan benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Ganjuh,” ujar Yayan Maryadi.
Ia menambahkan, pemerintah desa akan berupaya menyusun rencana kerja secara realistis dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin perencanaan pembangunan untuk tahun 2027 dilakukan dengan baik, transparan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaannya nanti,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan masukan terkait rencana pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun mendatang.
Keterlibatan BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan sekaligus menciptakan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Ganjuh selanjutnya akan melakukan pembahasan dan penyusunan program berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Rencana yang telah disusun nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan kegiatan pemerintahan Desa Ganjuh pada Tahun Anggaran 2027.
Dengan adanya penyusunan RKPDes secara partisipatif, Pemerintah Desa Ganjuh berharap pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif dan tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (thor)

