NATAL

Belanja Daerah Kota Pasuruan Naik, Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2026

0

KOTA PASURUAN – JATIM || Wali Kota Pasuruan Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si. atau yang akrab disapa Mas Adi, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Mas Adi memaparkan sejumlah perubahan dan penyesuaian terhadap struktur APBD 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan program prioritas pembangunan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kota Pasuruan memproyeksikan adanya peningkatan sebesar Rp1,76 miliar. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD awal sebesar Rp802,37 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp804,13 miliar.

Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD diproyeksikan naik dari Rp217,210 miliar menjadi Rp217,215 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat sebesar Rp1,75 miliar, dari sebelumnya Rp583,56 miliar menjadi Rp585,32 miliar. Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap berada pada angka Rp1,59 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Total belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp920,99 miliar, dalam rancangan perubahan menjadi Rp936,55 miliar atau bertambah sekitar Rp15,56 miliar.

Komposisi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp834,84 miliar atau sekitar 89,14 persen dari total belanja daerah.

Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp99,09 miliar atau 10,58 persen. Anggaran belanja modal tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp5,11 miliar.

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan sebesar Rp2,61 miliar atau sekitar 0,28 persen dari total belanja daerah.

Mas Adi menegaskan, perubahan postur APBD tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyesuaian anggaran juga diarahkan untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Penyampaian Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan bersama DPRD Kota Pasuruan. Selanjutnya, rancangan perubahan anggaran tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.(AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.