Pemkab Pasuruan Bergerak Cepat Tangani Gorong-Gorong Ambles di Simpang Empat Petungasri
PASURUAN – JATIM || Pemerintah Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menangani amblesnya gorong-gorong di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di Simpang Empat Petungasri, Kecamatan Pandaan, yang terjadi pada Rabu (26/8/2026).
Tak lama setelah kejadian, petugas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan langsung turun ke lokasi. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui penyebab kerusakan sekaligus menentukan langkah penanganan agar kondisi jalan segera kembali normal.
Kabid SDA Kabupaten Pasuruan, Bensu Roa Priyadi, mengatakan hasil pemeriksaan fisik menunjukkan saluran gorong-gorong mengalami penyumbatan akibat tumpukan sampah rumah tangga serta sedimentasi tanah yang cukup tebal.
“Kerusakannya cukup dalam sampai mengakibatkan luapan air ke Jalan Raya Kasri dan menghambat arus lalu lintas. Setelah kami cek, sumbatannya berasal dari tumpukan sampah rumah tangga,” kata Bensu melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).
Sebagai langkah awal, petugas langsung melakukan pembersihan saluran dari sampah dan material yang menyumbat. Setelah itu, badan jalan dibongkar menggunakan alat berat jenis ekskavator atau backhoe.
Pembongkaran jalan dilakukan secara menyeluruh karena gorong-gorong lama yang mengalami kerusakan akan diganti dengan konstruksi baru.
“Kita bersihkan sampahnya, kemudian kita bongkar untuk kita ganti dengan yang baru,” imbuh Bensu.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, Danang, menyebut kerusakan jalan juga dipengaruhi tingginya volume kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.
Jalan yang memiliki lebar sekitar 10 meter itu menjadi salah satu jalur dengan lalu lintas cukup padat. Kondisi tersebut membuat konstruksi gorong-gorong harus diperkuat agar mampu menahan beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan, pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian terkait skema pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas selama proses perbaikan.
“Ada opsi penutupan jalan secara total selama proses perbaikan, atau ditutup separuh secara bergantian. Namun, jika menggunakan sistem buka-tutup, proses perbaikan pasti memakan waktu lebih lama,” jelas Danang.
Adapun bagian jalan yang terdampak dan akan dibongkar memiliki panjang sekitar 10 meter dengan lebar sekitar 1 meter.
Danang memastikan konstruksi lama nantinya akan diganti menggunakan box culvert beton.
Penggunaan material tersebut diharapkan membuat saluran lebih kuat dan mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut.
“Opsinya diganti menggunakan box culvert beton supaya lebih kuat menahan beban kendaraan yang lalu-lalang. Apalagi, di sini lalu lintasnya cukup padat,” tegasnya.
Pemkab Pasuruan berharap proses perbaikan dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di kawasan Simpang Empat Petungasri kembali berjalan normal.(AL)

