Cegah Abrasi Sungai, Pemdes Sebilo Bersama Bhabinkamtibmas Pasang Papan Himbauan Larangan Ambil Material Sungai
BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa Sebilo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, mengambil langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi infrastruktur dengan memasang papan himbauan larangan mengambil batu dan pasir di sepanjang aliran Sungai Air Manna, tepatnya di kawasan Ulu Jambat Besak, Desa Sebilo, Selasa (04/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sebilo, Enudi Johyan, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pino Aipda Deky Supriyadi serta didampingi perangkat desa.
Pemasangan papan himbauan dilakukan sebagai bentuk upaya preventif agar masyarakat tidak melakukan pengambilan material sungai secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan abrasi dan mengancam keberadaan jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.
Dalam papan himbauan yang dipasang tersebut tertulis larangan mengambil batu dan pasir di sepanjang daerah aliran Sungai Air Manna dengan jarak minimal 100 meter dari jembatan untuk kepentingan pribadi.
Aturan tersebut dibuat demi menjaga kestabilan struktur tanah di sekitar jembatan sehingga tidak mengalami pengikisan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Desa Sebilo, Enudi Johyan, mengatakan bahwa keberadaan jembatan di kawasan Ulu Jambat Besak memiliki peran penting sebagai akses penghubung masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh warga diharapkan dapat bersama-sama menjaga lingkungan sungai dengan tidak mengambil material secara sembarangan.
“Pemasangan papan himbauan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam menjaga kelestarian sungai sekaligus melindungi jembatan dari ancaman abrasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan ini demi kepentingan bersama dan keselamatan masyarakat,” ujar Enudi Johyan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Aipda Deky Supriyadi, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian mendukung penuh langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Sebilo sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan lingkungan dan aset publik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil batu maupun pasir di sekitar jembatan karena dapat mempercepat terjadinya abrasi yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar jembatan ini tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Sebilo berharap dengan adanya papan himbauan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem sungai serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Desa juga akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar larangan tersebut dipatuhi oleh seluruh warga.
Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalkan risiko abrasi di sekitar Sungai Air Manna, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kondisi Jembatan Ulu Jambat Besak tetap kokoh dan aman digunakan sebagai jalur transportasi masyarakat Desa Sebilo dan sekitarnya. (thor)

