Pemkab Pasuruan Tetepkan Lima Prioritas dalam KUA-PPAS 2027, Targetkan PAD Rp1,761 Triliun
PASURUAN – JATIM || Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori saat membacakan nota pengantar KUA-PPAS Tahun 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026).
Menurut Gus Shobih, sumber utama PAD masih didominasi dari sektor pajak daerah yang ditargetkan mencapai Rp1,135 triliun. Sementara penerimaan dari retribusi daerah diproyeksikan sebesar Rp613,17 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,25 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp8 miliar.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp3,528 triliun. Angka tersebut berasal dari PAD, dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,627 triliun, serta transfer antardaerah senilai Rp138,96 miliar.
Dalam penyusunan APBD 2027, Pemkab Pasuruan akan menerapkan prinsip money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengikuti rutinitas organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan tersebut diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus mengacu pada arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.
“Setiap rupiah anggaran harus mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gus Shobih.
Mengusung tema “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal”, Pemkab Pasuruan menetapkan lima prioritas pembangunan pada tahun 2027.
Kelima prioritas tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta mitigasi bencana, penguatan iklim investasi melalui kepastian regulasi, pemerataan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi data yang terintegrasi dengan kolaborasi pentahelix.
Sementara itu, kebutuhan belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,075 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,515 triliun, belanja modal Rp871 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer Rp653,47 miliar.
Dengan pendapatan sebesar Rp3,528 triliun, APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp546,85 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar serta rencana pinjaman daerah senilai Rp363 miliar.
Pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, di antaranya kelanjutan pembangunan fisik RSUD Purwodadi, penataan Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, serta peningkatan sarana dan prasarana Objek Wisata Pemandian Alam Banyubiru.
Gus Shobih menegaskan, pinjaman daerah hanya akan digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan.
Melalui penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027, Pemkab Pasuruan berharap pembangunan dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan, dengan dukungan penguatan PAD serta pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil dan kebutuhan masyarakat.(AL)

