Polres Pasuruan Kota Resmikan Kantor URC, Siaga 24 Jam Layani Aduan Masyarakat
KOTA PASURUAN – JATIM || Komitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat terus diperkuat Polres Pasuruan Kota. Salah satunya dengan meresmikan kantor baru Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan beroperasi selama 24 jam dan terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center 110.
Peresmian kantor URC yang berlokasi di kawasan pertigaan Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan itu digelar pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama jajaran kepolisian, anggota DPRD Kota Pasuruan Bahruddin, tokoh masyarakat Kohan, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, serta para kepala desa dan perangkat desa.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, mengatakan keberadaan kantor URC merupakan tindak lanjut kebijakan Polri dalam meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim URC. Personel kami siap bergerak kapan saja untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan langsung terhubung dengan pusat kendali URC. Dengan sistem tersebut, petugas dapat segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal maupun tindakan kepolisian yang diperlukan.
Lokasi kantor URC dipilih karena dinilai strategis dan memudahkan mobilisasi personel menuju berbagai wilayah di Kota Pasuruan dalam waktu singkat.
Tim URC akan fokus menangani sejumlah gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme, pungutan liar, kejahatan jalanan seperti jambret dan copet, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Untuk mendukung operasionalnya, Polres Pasuruan Kota menyiagakan 11 personel dari Satreskrim yang bertugas secara bergantian dalam sistem shift. Dengan pola tersebut, pelayanan dan respons terhadap laporan masyarakat dapat berlangsung tanpa henti selama 24 jam.
Tim URC juga dibekali berbagai sarana operasional, seperti kendaraan roda dua, mobil patroli, kendaraan bak terbuka, hingga perlengkapan taktis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami memastikan seluruh personel dan sarana pendukung siap digunakan kapan pun dibutuhkan, sehingga tidak ada kendala dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat,” tambah AKP Dhecky.
Dengan beroperasinya kantor baru URC, Polres Pasuruan Kota berharap mampu mempercepat penanganan laporan warga, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pasuruan.(AL)

