Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Kabupaten Asahan
ASAHAN – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan pada Senin, 6 April 2026. Acara yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan sukses serta aman hingga selesai pukul 12.00 WIB.
Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, beserta rombongan. Turut hadir Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para pejabat asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kehadiran perwakilan BPK menjadi dorongan semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memohon bimbingan dan arahan dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah yang kami lakukan dapat memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat, termasuk dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas utama yang diamanatkan undang-undang dan dilakukan secara independen, objektif, serta profesional. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kebenaran dan keandalan informasi terkait pengelolaan keuangan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lama 60 hari setelah dokumen diterima. Paula mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 secara tepat waktu, serta meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar dengan menyediakan dokumen dan data yang diperlukan.(RD)


