Satpol PP Bengkulu Selatan Jaring 19 Pelajar Bolos : Main PS dan Merokok Saat Jam Sekolah, Orang Tua Dipanggil
BENGKULU SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menggelar operasi penertiban gabungan bersama Polsek Kota Manna, Rabu (21/01/2026).
Operasi yang menyasar para pelajar yang membolos pada saat jam pelajaran berlangsung ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat favorit para pelajar untuk nongkrong saat jam sekolah.
Tim gabungan bergerak menyisir empat titik lokasi utama, di antaranya kawasan rental PlayStation (PS) di dekat Tebing Kudung Ayu, warung di depan Tebat Rukis, serta kawasan Pematang Bangau.
“Hari ini kami menindaklanjuti Perda Nomor 3 Tahun 2018. Kami menyisir tempat-tempat nongkrong para pelajar pada saat jam sekolah. Bersama Polsek Kota Manna, kami mendatangi empat titik lokasi dan berhasil mengamankan belasan pelajar,” ungkap Efredy Gunawan usai memimpin operasi.
Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati para siswa yang seharusnya berada di dalam kelas justru sedang asyik bermain game di rental PS dan berkeliaran di warung.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, total terdapat 19 orang siswa yang terjaring dalam razia kali ini.
Para pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah, baik tingkat menengah pertama maupun menengah atas dan kejuruan.
Saat penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan siswa yang sedang bermain game, namun juga mendapati bukti aktivitas merokok. Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa rokok dan korek api (mancis).
“Temuan kami di lapangan, mayoritas mereka sedang bermain PS. Namun, kami juga menemukan rokok dan api di lokasi, sehingga kuat dugaan mereka juga merokok saat membolos,” tambah Efredy.
Sebagai tindakan tegas, seluruh pelajar yang terjaring langsung dibawa dan dikumpulkan untuk diberikan pembinaan. Satpol PP juga mengamankan kendaraan sepeda motor milik para siswa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti bahwa mereka berkeliaran di jam sekolah.
Untuk memberikan efek jera, para siswa diberikan sanksi fisik berupa push-up serta teguran lisan yang keras.
Efredy menegaskan bahwa proses pemulangan siswa tidak akan dilakukan sembarangan. Pihaknya melakukan pemanggilan langsung kepada pihak sekolah (Dewan Guru) dan orang tua atau wali murid masing-masing siswa.
“Kami berkoordinasi dengan dewan guru dan orang tua. Mereka harus menjemput anak-anak ini. Kendaraan motor juga kami bawa ke kantor sebagai bukti. Jika di kemudian hari mereka ditemukan mengulangi perbuatan yang sama, sanksi yang diberikan akan lebih tegas,” tegasnya.
Selain menyasar pelajar, Kasat Pol PP juga menjelaskan bahwa patroli rutin terus dilakukan siang dan malam untuk memantau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di jam kerja, penertiban hewan ternak di jalan raya, serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan atau trotoar yang mengganggu akses rumah warga.
Pihaknya menyatakan siap bersinergi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan, untuk mengawal penertiban pasar demi terciptanya ketertiban umum di wilayah Bengkulu Selatan. (thor)


