Keban Agung III Perkuat Validitas Data, Lewat Musyawarah Pemutakhiran SDGs
BENGKULU SELATAN – Desa Keban Agung III, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Pemutakhiran Data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Desa dalam memastikan data pembangunan desa tetap akurat, mutakhir, dan relevan sebagai dasar perencanaan program di tahun-tahun mendatang.
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Keban Agung III tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Keban Agung III, Alte Roni. Hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Camat Kedurang yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Kedurang, serta perwakilan warga masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Pembangunan Desa yang transparan dan berbasis data.
Dalam sambutannya, Kades Alte Roni menegaskan bahwa pemutakhiran data SDGs Desa merupakan kewajiban penting yang tidak bisa diabaikan.
Data yang akurat akan membantu pemerintah desa menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
“Pemutakhiran data SDGs ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi fondasi bagi kita dalam menyusun program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Data yang valid akan menghindarkan kita dari perencanaan yang keliru,” ujar Alte Roni di hadapan peserta musyawarah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SDGs Desa menjadi instrumen yang sangat penting untuk mengukur capaian pembangunan desa.
Melalui indikator yang telah ditetapkan, pemerintah desa dapat memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih rinci, mulai dari aspek kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kondisi lingkungan, hingga keberlanjutan ekonomi desa.
“Kami berharap seluruh perangkat desa, BPD, dan masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam proses pendataan nanti. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar data yang masuk benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Perwakilan Kecamatan Kedurang, melalui Kasi PMD, turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Keban Agung III dalam melaksanakan pemutakhiran data secara tepat waktu.
Ia menekankan bahwa data SDGs Desa akan terintegrasi dengan sistem perencanaan kabupaten, sehingga desa diharapkan dapat melakukan pendataan secara teliti dan menyeluruh.
Pendamping Desa juga memberikan pemaparan teknis mengenai tata cara pemutakhiran data, termasuk mekanisme verifikasi dan validasi yang harus dilakukan sebelum data diinput ke dalam sistem.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Dalam sesi ini, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait aspek-aspek yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pendataan, seperti kondisi rumah tangga rentan, akses pendidikan anak, serta kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Desa Keban Agung III berharap proses pendataan SDGs Desa dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.
Hasil pemutakhiran data ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya serta program-program prioritas lainnya yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penegasan kembali oleh Kepala Desa bahwa komitmen bersama menjadi kunci utama keberhasilan pemutakhiran data ini.
“Mari kita lakukan pendataan dengan jujur, teliti, dan bertanggung jawab. Ini semua demi kemajuan Desa Keban Agung III yang kita cintai bersama,” tutup Alte Roni. (thor)


