Koramil 03/SB Kawal Pemasangan Plang PKH di Dua Lokasi Perkebunan Panai Hilir–Panai Tengah
Labuhanbatu — Pemasangan plang Program Kebun Hutan (PKH) di dua lokasi wilayah Panai Hilir dan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berlangsung aman dengan pengawalan ketat dari Koramil 03/SB pada Rabu (19/11/2025).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan serta menjaga ketertiban di lapangan.
Bati Tuud Koramil 03/SB, Peltu RH. Sirait, memimpin langsung pengamanan bersama empat personel saat Satgas PKH Merah Putih Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rantauprapat dan Kepala Desa Sei Sanggul memasang plang PKH di areal PT Mahono Ribun, Dusun V, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir.
Lokasi yang dipasang plang tercatat seluas 748,43 hektare dan berada dalam rangkaian hamparan perkebunan yang terhubung dengan kawasan lain seluas sekitar 46.318,88 hektare di Dusun VI, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengah.
Pengawalan serupa juga dilakukan oleh Serma Suritno bersama dua personel lainnya pada pemasangan plang PKH di lahan milik warga atas nama Pinem di Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir. Pengamanan dimulai dari pengecekan lokasi hingga proses pemasangan plang oleh tim terkait selesai.
Koramil 03/SB melaporkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib tanpa adanya penolakan dari masyarakat, pekerja perkebunan, maupun pemilik lahan.
Aparat memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Dengan kondusifnya situasi di dua titik pemasangan, Koramil 03/SB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengamanan dan pendampingan lintas sektor di wilayah teritorial, khususnya terhadap program pemerintah yang membutuhkan kepastian hukum dan ketertiban di lapangan.(MS)


