NATAL

Selamatkan Anak Terlantar, Bupati Serukan Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

0

Labuhanbatu — Hari pertama sekolah tahun ajaran 2025/2026 menjadi momentum penting di Kabupaten Labuhanbatu, tidak hanya sebagai awal proses belajar, tetapi juga sebagai bukti kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak dasar anak.

Saat banyak orang tua dengan penuh kasih sayang mengantar anak-anak mereka ke sekolah, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu menjalankan misi kemanusiaan: menyelamatkan seorang anak terlantar dan memastikan hak pendidikannya terpenuhi.

Anak laki-laki berinisial Rizal Filzan (6 tahun), anak ketiga dari empat bersaudara, telah ditelantarkan oleh orang tuanya. Ia ditemukan hidup tanpa perhatian, kasih sayang, dan tanggung jawab dari lingkungan maupun aparat setempat.

Mirisnya, lurah dan camat di wilayah asal Rizal disebut tidak menunjukkan itikad melindungi anak tersebut.

Kini, Rizal tinggal dan diasuh di Rumah Aman LPAI Labuhanbatu. Pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama sekolah, LPAI mengantarkan Rizal secara resmi untuk mulai menempuh pendidikan di SD Negeri 112153 Kampung Salam.

“Kami tidak bisa membiarkan seorang anak kehilangan masa depannya hanya karena lalai dan abainya lingkungan serta aparatur. Hari ini kami antar Rizal ke sekolah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Ketua LPAI Labuhanbatu, Agun Noto, S.Com, didampingi Sekretaris Zahara Nasution serta Camat setempat.

Sekolah tempat Rizal diterima juga memiliki nilai sentimental, karena merupakan almamater dari Zahara Nasution. Ia menyampaikan bahwa Rizal kini telah menunjukkan semangat dan kestabilan emosi berkat pengasuhan intensif di Rumah Aman.

Langkah LPAI ini sekaligus menjadi tindak nyata atas imbauan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, yang sebelumnya menyerukan kepada seluruh orang tua untuk hadir mengantar anak mereka ke sekolah di hari pertama, sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap pendidikan anak.

“Apa yang kami lakukan adalah wujud nyata pelaksanaan hak anak. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung imbauan Ibu Bupati. Ini bukan sekadar ajakan, melainkan penguatan terhadap pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Agun.

Dalam kesempatan itu, Ketua LPAI juga kembali menekankan pentingnya pemenuhan 10 hak dasar anak, yaitu:

Hak atas identitas dan nama,

Hak atas perlindungan,

Hak atas makanan bergizi,

Hak atas layanan kesehatan,

Hak atas pendidikan,

Hak untuk bermain,

Hak untuk berekreasi,

Hak untuk menyampaikan pendapat,

Hak atas kesetaraan, dan

Hak atas kewarganegaraan.

“Anak adalah amanah. Jika negara dan masyarakat lalai, maka kita semua ikut bersalah. Kepedulian bukan pilihan, tapi kewajiban. Saya mengajak seluruh pihak, terutama aparatur desa dan kecamatan, untuk tidak berpangku tangan saat melihat ada anak yang terlantar,” tegas Agun Noto menutup pernyataannya.(MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.