LPAI Labuhanbatu Dampingi Anak Luka Serius Hingga RSUP Adam Malik Medan
Labuhanbatu – Seorang anak perempuan berinisial ANS (7), warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami luka robek serius di area vital usai terjatuh di teras rumahnya, Sabtu (24/5/2025).
Akibat luka yang menyebabkan pendarahan hebat, korban sempat dirawat di RSUD Rantauprapat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP H. Adam Malik Medan untuk penanganan lanjutan.
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Labuhanbatu. Sekretaris LPAI Zahara Nasution turun langsung mendampingi korban dan keluarganya hingga ke rumah sakit rujukan di Medan, Minggu (25/5/2025), meski bertepatan dengan hari libur.
“Kami tidak bisa menunda. Kondisi anak harus ditangani dengan cepat dan tepat. Selain memastikan layanan kesehatan yang maksimal, kami juga memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa aman dan tidak semakin trauma,” tegas Zahara.
Zahara mengungkapkan, keluarga korban mengalami kesulitan biaya karena tidak memiliki BPJS. Saat ini, proses pengobatan dijalankan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kami dari LPAI terpanggil untuk memastikan anak ini tidak menjadi korban berlapis karena minimnya akses layanan kesehatan. Negara wajib hadir untuk melindungi setiap anak, tanpa kecuali,” ujarnya.
Ibu korban, Siti Rahmayani, tak kuasa menahan haru. Ia menyampaikan rasa syukur atas respon cepat dan pendampingan yang diberikan.
“Kalau tidak ada bantuan dari LPAI, kami bingung harus bagaimana. Kami tidak punya biaya, dan anak saya butuh penanganan cepat.
Terima kasih atas semua perhatian dan bantuan yang sangat berarti ini,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
LPAI Labuhanbatu menegaskan, insiden ini harus menjadi alarm bagi semua pihak akan pentingnya jaminan kesehatan universal bagi anak-anak, khususnya dari keluarga tidak mampu.
Mereka juga menyerukan peningkatan respons cepat dari instansi terkait terhadap kasus yang melibatkan keselamatan anak.(MS)