DPRD Kabupaten Pasuruan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Siap Tindak Lanjuti
PASURUAN – JATIM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyampaikan rekomendasi komisi-komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II di ruang rapat utama gedung DPRD, Rabu (8/4/2026) siang.
Rekomendasi yang diserahkan merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari masing-masing komisi DPRD terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama tahun 2025.
Dokumen tersebut memuat berbagai catatan strategis dan masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, hadir langsung dalam rapat paripurna untuk menerima rekomendasi tersebut.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan terhadap LKPJ tahun 2025. Catatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Shobih.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dan tidak menjadikannya sekadar dokumen formal. Pihaknya akan segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan evaluasi internal sesuai dengan bidang masing-masing.
“Rekomendasi ini akan kami teruskan kepada seluruh OPD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Penyerahan rekomendasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemkab Pasuruan berharap hubungan harmonis dengan DPRD dapat terus terjaga demi mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju.tuturya” (AL)


