KPK Gelar Observasi di Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan pada Selasa (10/3/2026) untuk menilai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, serta pejabat lainnya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPK menjadikan Asahan sebagai salah satu percontohan.
“Kami sangat serius menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi, di antaranya sektor pelayanan publik dengan MALL Pelayanan Publik dan sistem pengelolaan pajak online,” ungkap Taufik.
Di tempat yang sama, Perwakilan KPK, Friesmount Wongso, menjelaskan Asahan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi. Program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Indikator penilaian meliputi Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Komitmen seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan bersih,” kata Friesmount.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Dinas Pelayanan Modal, dan Dinas Kominfo Asahan. (RD)


