NATAL

Dinas Perkim Bengkulu Selatan Pastikan 100 Unit Bedah Rumah Terealisasi, Dana Bantuan Masuk Langsung Ke Rekening Penerima

0

BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus mematangkan pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun 2026 yang menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.

Program ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, aman, dan sehat untuk ditempati.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. H. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si, saat ditemui menjelaskan bahwa dari total usulan bantuan yang diajukan dari seluruh Kecamatan, untuk tahap awal ini telah dipastikan sebanyak 100 unit rumah mendapatkan persetujuan.

Bantuan tersebut sementara ini tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Manna dan Kecamatan Bunga Mas.

“Untuk sementara ini yang sudah disetujui ada 100 unit, tersebar di Kecamatan Manna dan Bunga Mas. Namun demikian, jumlah ini masih berpeluang bertambah, menyesuaikan dengan kuota bantuan yang nantinya diberikan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Teddy Setiawan, Selasa (10/02/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar jumlah penerima bantuan bedah rumah dapat ditingkatkan sesuai kuota yang ada, yaitu 500 unit untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak keluarga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp20 juta.

Dana tersebut tidak disalurkan melalui pihak ketiga, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Skema ini diterapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Rinciannya, Rp17,5 juta diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang atau pekerja,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap proses pelaksanaan bedah rumah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mengurangi potensi penyimpangan.

Selain itu, pendampingan teknis juga akan dilakukan agar penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, Dinas Perkim Bengkulu Selatan juga menyiapkan program bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk tahun ini, bantuan dari APBD direncanakan sebanyak 10 unit rumah.

“Terkait bantuan dari APBD, saat ini masih dalam tahap pendataan. Nantinya akan dipilih rumah-rumah yang benar-benar menjadi skala prioritas dan bersifat mendesak untuk dilakukan bedah rumah,” kata Teddy.

Ia menegaskan, pendataan dilakukan secara cermat dengan melibatkan Pemerintah Desa dan Kecamatan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Pemerintah Daerah juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mendukung proses pendataan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal.

Program bedah rumah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkulu Selatan secara keseluruhan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan hunian yang layak dan berkeadilan bagi seluruh warga. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.