NATAL

DPRD Probolinggo Soroti Pembentukan Bapenda dan Efisiensi Anggaran Perubahan SOTK

0

PROBOLINGGO – JATIM || DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Rabu (21/1/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi dan dihadiri Sekretaris Daerah Ugas Irwanto tersebut secara prinsip menyepakati Raperda inisiatif eksekutif itu untuk dibahas lebih lanjut.

Namun demikian, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis, khususnya terkait efektivitas birokrasi serta dampak fiskal dari perubahan struktur organisasi.

Juru bicara fraksi, Alfiana Firda Afnaini, menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menekankan pentingnya efisiensi struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta tetap menjaga keseimbangan anggaran daerah.

Sementara itu, Fraksi PKB mendukung rencana pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun mempertanyakan urgensi penggabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Fraksi Gerindra menyatakan persetujuan terhadap pemisahan Bapenda dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan catatan harus disertai target kinerja yang terukur tanpa menambah beban belanja daerah.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya kejelasan mekanisme transisi organisasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama proses perubahan SOTK.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan potensi dampak fiskal akibat kenaikan tipologi perangkat daerah menjadi tipe A, khususnya terhadap pengendalian belanja pegawai. Senada,

Fraksi PPP mempertanyakan urgensi perubahan SOTK yang telah dilakukan untuk ketiga kalinya serta kesiapan sarana dan prasarana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Salah satu isu strategis dalam Raperda tersebut adalah rencana pemisahan Bapenda dari BPKAD. Eksekutif menilai pemisahan ini diperlukan agar terdapat lembaga khusus yang fokus mengoptimalkan penggalian potensi PAD.

Meski mayoritas fraksi, terutama PKB dan Gerindra, menyatakan dukungan, PPP dan PDI Perjuangan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar memperpanjang rantai birokrasi dan menambah beban belanja pegawai.

Usai penyampaian PU fraksi-fraksi, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dijadwalkan memberikan Jawaban Bupati pada rapat paripurna selanjutnya. Seluruh fraksi menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda ke tingkat panitia khusus (pansus) dengan catatan seluruh masukan menjadi perhatian serius.

“Kebijakan yang adil lahir dari struktur yang efisien. Perubahan SOTK harus menjadi instrumen penguatan pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar penataan kelembagaan,” tegas juru bicara fraksi. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.