NATAL

Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Siapkan Program Perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH)

0

PASURUAN – JATIM || Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, mengatakan total terdapat 125 unit RTLH yang akan mendapatkan bantuan perbaikan. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 49 unit.

“Alhamdulillah, tahun ini ada 125 rumah tidak layak huni yang akan kita perbaiki,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, program perbaikan RTLH tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Setiap rumah akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang bersifat stimulus.

“Bantuan ini sifatnya stimulus. Dana Rp20 juta digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak sesuai skala prioritas. Jika membutuhkan biaya lebih, bisa dibantu melalui swadaya masyarakat,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan perbaikan, Eko meminta para calon penerima bantuan untuk bersabar karena saat ini masih berada di awal tahun anggaran.

“Karena ini masih awal tahun. Yang terpenting pelaksanaannya tetap dilakukan tahun ini, dan nanti akan kami sampaikan secara resmi kepada seluruh penerima bantuan,” pungkasnya. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.