Bupati Mas Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen Pemkab Pasuruan Menuntaskan Persoalan Aset Daerah
PASURUAN – Bupati Mas Rusdi Sutejo menerima kedatangan puluhan warga yang menyampaikan berbagai persoalan terkait tata kelola aset daerah yang dinilai belum optimal.Audiensi berlangsung di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti sejumlah aset pemerintah yang dinilai belum dikelola dengan maksimal. Mereka berharap pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat secara merata.
Perwakilan warga, Edy, menyoroti aset di wilayah barat Pasuruan, khususnya kawasan sekitar Terminal Pandaan. Ia menilai beberapa ruko dan bengkel dimanfaatkan seolah-olah milik pribadi tanpa kejelasan pengelolaan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret agar aset Pemkab Pasuruan tidak disalahgunakan.
“Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Warga dari wilayah timur juga mengeluhkan kurangnya perhatian pada kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati.
Selain itu, fasilitas publik di Bangil seperti Stadion Pogar dan Plaza Bangil dinilai perlu penataan ulang agar lebih tertib. Bahkan, terkait Plaza Bangil, warga menyebut adanya bangunan yang telah memiliki sertifikat hak milik tanpa kejelasan proses penerbitannya.
Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng, mengusulkan perlunya inventarisasi ulang aset, khususnya di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menilai ketegasan pemerintah sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran.
“Kita minta inspektorat melakukan audit aset, dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujarnya. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemkab dan kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian persoalan aset.
Masukan juga datang dari Hartadi yang menyoroti aset-aset yang dikelola pihak ketiga sehingga menyulitkan pelaku UMKM dalam melakukan penyewaan. Ia menilai perlu adanya penataan ulang agar pelaku usaha kecil tetap mendapatkan ruang tanpa biaya memberatkan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Pasuruan Mas Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam menangani persoalan aset.
Ia menyampaikan bahwa tahun depan Pemkab Pasuruan akan melakukan digitalisasi aset untuk memastikan data dan pengelolaannya lebih transparan.
Bupati Rusdi juga mengungkapkan bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga telah kembali ke pemerintah daerah, termasuk aset di Jeladri.
“Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa adanya penurunan dana transfer sebesar Rp 600 miliar turut memengaruhi proses pembangunan tahun ini. Meski demikian, pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas agar seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
Di akhir audiensi, Bupati Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan tidak akan main-main dalam pengelolaan aset daerah.
Ia memastikan bahwa setiap pihak yang ingin memanfaatkan aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil, tertib, dan transparan.(AL)


