PJS Labuhanbatu Raya Apresiasi Satres Narkoba Labusel Ungkap 400 Gram Sabu di Desa Asam Jawa
LABUHANBATU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 400 gram di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Senin malam (13/10/2025).
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi, S.H., menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan kecepatan aparat Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Langkah cepat dan tegas Satres Narkoba Polres Labusel patut diapresiasi. Ini bukti nyata komitmen Polri menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” ujar Rizal, Selasa (23/10/2025).
Menurutnya, capaian ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme aparat, tetapi juga menunjukkan sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
DPC PJS Labuhanbatu Raya juga memberikan penghargaan khusus kepada Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., beserta seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Rizal menambahkan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk insan pers.
“Pers harus berdiri di garis depan menyuarakan bahaya narkoba dan mendukung langkah tegas Polri dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus dua pelaku berinisial RS alias AL (38) dan AFN alias F (41). Dari tangan keduanya, petugas menyita lebih dari 400 gram sabu beserta berbagai perlengkapan transaksi narkoba.
Keduanya kini diamankan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Menutup pernyataannya, Rizal menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Raya.
“Kami mendukung penuh Polres Labusel dalam perang melawan narkoba. Tindakan cepat seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.(MS)


