NATAL

Bupati Pasuruan Mas Rudi Menghadiri Rapat Paripurna, Pemda Lakukan Efisiensi dan Pengurangan Kegiatan Prioritas 2026

0

PASURUAN – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan Pemerintah Daerah akan melakukan efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas di tahun 2026 mendatang. Menyusul dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Pasuruan pada tahun depan mengalami penurunan signifikan hingga 24,66% dibanding tahun sebelumnya.

Penegasan ini disampaikan Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) sore.

Menurutnya, mengacu pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan yang semula Rp2,7 triliun pada 2025 kini menjadi Rp2,147 triliun atau turun sekitar Rp594 miliar.

Penurunan TKD jelas berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Sehingga Pemda harus menyikapinya dengan bijak.

“Maka, kami akan menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Dijelaskan Mas Rusdi, rencana efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas menjadi poin utama sembari Pemkab Pasuruan mengajukan nota keberatan terkait pemotongan dana transfer ke Kementerian Keuangan.

“Kita sudah ajukan nota keberatan pada Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan, kebijakan penganggaran tahun 2026 akan menitikberatkan pada dua arah utama.

Pertama, memastikan setiap rupiah digunakan untuk sektor yang urgen dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama untuk mencapai Asta Cita dan 17 program prioritas daerah.

Kedua, menjaga keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial masyarakat.

“Alokasi anggaran tiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja, bukan sekadar pemerataan. Kami ingin belanja publik lebih tepat guna dan produktif,” imbuhnya.

Diketahui, dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,498 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp653 miliar,

Dana transfer dari pusat dan antar daerah Rp2,369 triliun, serta Pendapatan lain-lain sebesar Rp8,4 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp3,947 triliun, sehingga muncul defisit Rp449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Rinciannya: belanja operasi mencapai Rp2,7 triliun, termasuk belanja pegawai Rp1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp946 miliar. Belanja modal direncanakan Rp478 miliar, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp726 miliar.

Tahun depan, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan dari DAU Spesifik Grant PPPK. Selain itu, akan dialokasikan Rp10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.

Rusdi menegaskan, kebijakan 2026 tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada hilirisasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami ingin Pasuruan semakin tangguh secara fiskal, berdaya saing di sektor unggulan, dan tetap berpihak pada masyarakat. Semoga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan membawa manfaat,” urainya.( ALI )

Leave A Reply

Your email address will not be published.