NATAL

Sekda Yudha Buka Evaluasi dan Desk Laporan Capaian SPM Triwulan III Tahun Anggaran 2025

0

PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Evaluasi dan Desk Laporan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar di Grand Palace Malang dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Hadir pula perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Rica Fuspita, serta para Kepala Perangkat Daerah pengampu SPM, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satpol PP, Kepala BPKPD, Kepala BPBD, Kepala Bappelitbangda, Direktur RSUD Bangil, Direktur RSUD Grati dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso, menjelaskan evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa SPM menjadi urusan wajib pelayanan dasar dan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sehingga dapat mengidentifikasi kendala dan merumuskan strategi perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Yudha dalam sambutannya menegaskan bahwa dari hasil evaluasi sementara, masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki dalam penyusunan dan pelaporan SPM tahun berjalan.

Di antaranya terkait penetapan target penerima layanan dasar, sinkronisasi pelaporan realisasi capaian dengan realisasi anggaran, serta pentingnya koordinasi intensif antara Bagian Tata Pemerintahan dan Bappelitbangda dengan perangkat daerah pengampu SPM menjelang batas waktu pelaporan.

“Pesan Bapak Bupati kemarin sangat jelas, bahwa pelaksanaan SPM harus dilakukan secara kolaboratif dan sinkron antar perangkat daerah, tanpa ego sektoral, agar capaian SPM Kabupaten Pasuruan dapat dilaporkan secara maksimal,” tegas Yudha.

Lebih lanjut Yudha menambahkan beberapa langkah percepatan yang perlu dilakukan dalam waktu dekat. Antara lain membangun komitmen bersama untuk memprioritaskan SPM dari sisi pendanaan, pelaksanaan, dan ketertiban laporan, serta memastikan integrasi pelaksanaan SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Karena semuanya telah sesuai amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda menyampaikan harapan agar dalam dua hari pelaksanaan desk ini, seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan proses evaluasi dan pelaporan. Sehingga implementasi SPM Kabupaten Pasuruan tahun 2025 dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kegiatan Evaluasi dan Desk Laporan Capaian SPM Triwulan III Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka,” ucapnya. ( ALI )

Leave A Reply

Your email address will not be published.