
Pemkab Labuhanbatu dan Kejaksaan Agung Sepakat Kawal Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menjalin sinergi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat implementasi Program Jaga Desa.
Pertemuan yang berlangsung di kantor JAM-Intel Kejagung, Jakarta, membahas strategi bersama untuk mengawal transparansi penggunaan dana desa.
Bupati Labuhanbatu menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap program tersebut.
“Melalui sinergi ini, perangkat desa akan mendapatkan pendampingan hukum sekaligus pengawasan. Dengan begitu, pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, JAM-Intel Kejagung, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan Pemkab Labuhanbatu.
“Saya berharap pertemuan ini tidak berhenti sampai di sini saja. Sinergitas yang sudah terjalin perlu terus dijaga demi keberhasilan Program Jaga Desa,” tegasnya.
Program Jaga Desa sendiri merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan tata kelola keuangan desa lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.(MS)