Zulkifli Hasan : 9.835 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk, Siap Pangkas Rantai Pasok dan Tengkulak
Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Zulkifli Hasan mengumumkan perkembangan signifikan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang digagas pemerintah.
Dalam konferensi pers usai rapat bersama Zulkifli menyampaikan bahwa hingga sore ini sudah terbentuk 9.835 Kopdes di berbagai daerah.
Menurut Zulkifli, pembentukan koperasi desa ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Kopdes.
“Kita sudah sepuluh kali rapat koordinasi, tujuh kali di tingkat kementerian dan tiga kali di lapangan. Hasilnya, ribuan Kopdes telah terbentuk dan terus bertambah setiap hari,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, koperasi desa dibentuk dengan tujuan utama memangkas rantai pasok yang panjang dalam distribusi kebutuhan pokok. Dengan begitu, sembako dan barang penting lain bisa disalurkan langsung dari produsen ke koperasi desa, lalu ke masyarakat.
Selain sembako, Kopdes juga akan menyalurkan pupuk, tabung gas, hingga berbagai bantuan pemerintah. Program ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara seperti BNI melalui layanan BRILink, sehingga koperasi juga bisa menjalankan fungsi simpan pinjam.
“Kopdes akan memotong jalur distribusi yang panjang, sekaligus memberantas praktik tengkulak dan rentenir pinjol. Jadi rakyat bisa mendapatkan barang dan akses pembiayaan dengan lebih murah dan mudah,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, saat ini terdapat sekitar 130 ribu koperasi di Indonesia, namun banyak yang stagnan. Melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), masyarakat dapat memilih untuk menghidupkan kembali koperasi lama atau membentuk koperasi baru sebagai bagian dari Kopdes.
Untuk mempercepat realisasi program, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kopdes yang diketuai Menko Pangan, dengan wakil para menteri terkait. Pelaksana harian dipimpin oleh Ferry, didampingi wakil menteri.
Pemerintah menargetkan peluncuran resmi Kopdes secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Terkait pendanaan, tahap awal setiap koperasi akan mendapat plafon pembiayaan sebesar Rp3 miliar dari bank Himbara.
Zulkifli menegaskan bahwa dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman usaha yang harus dikelola secara produktif.
“Ini bukan bantuan gratis. Koperasi akan diberi usaha, dibimbing, dan dibina. Dari keuntungan yang diperoleh, baru nanti koperasi membayar angsuran pinjaman. Dengan begitu, koperasi bisa tumbuh sehat dan mandiri,” jelas Zulkifli.(MS)