NATAL

FKUB Labuhanbatu Serahkan Rekomendasi Renovasi Rumah Ibadah Buddhis Jayanti Rantauprapat

0

Labuhanbatu — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu resmi menyerahkan dokumen rekomendasi renovasi rumah ibadah Buddhis Jayanti di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Jumat (22/8/2025).

Bangunan rumah ibadah yang berdiri lebih dari 35 tahun itu akan direnovasi secara menyeluruh oleh Yayasan Buddhis Jayanti.

Penyerahan rekomendasi dilakukan Ketua FKUB Labuhanbatu, Dr. H. Galih Orlando, S.Pd.I., S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris Dr. Fauzi Ahmad Syawaluddin Efendi, M.Pd., serta anggota Johny, S.E.

Galih menegaskan FKUB memiliki komitmen untuk membantu seluruh umat beragama dalam pengurusan izin rumah ibadah.

“Kami hadir mendampingi Yayasan Buddhis Jayanti agar seluruh proses renovasi berjalan sesuai aturan. FKUB terus berupaya menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Labuhanbatu,” ujar Galih.

Ketua INTI (Perhimpunan Indonesia Tionghoa) Labuhanbatu, Dr. (HC) Sujian Acan, mengapresiasi kecepatan FKUB dalam memproses rekomendasi.

“Hanya dalam waktu empat hari sejak pengajuan, rekomendasi resmi sudah diterbitkan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan FKUB,” ungkapnya.

Pengurus Yayasan Buddhis Jayanti, Ngadiman alias Acun, menuturkan rumah ibadah tersebut sejak awal berdiri berupa ruko sederhana dan sempat mengalami beberapa penambahan bangunan.

Kini, pihaknya berinisiatif melakukan renovasi total agar lebih layak digunakan.

“Kami berharap dukungan penuh masyarakat, khususnya etnis Tionghoa di Labuhanbatu, agar pembangunan ini bisa segera rampung,” ucapnya.

Acara penyerahan rekomendasi turut dihadiri jajaran pengurus Yayasan Buddhis Jayanti, pembina yayasan, Ketua INTI Labuhanbatu, serta jajaran FKUB.(MS).

Leave A Reply

Your email address will not be published.