Catat !!! Satlantas Polres Bengkulu Selatan Akan Gelar Operasi Patuh Nala 2025, Berikut Sasarannya
BENGKULU SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Selatan akan menggelar Operasi Patuh Nala 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini merupakan agenda rutin Kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, SH, M.Si, mengatakan bahwa Operasi Patuh Nala tahun ini akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh Nala 2025 ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan taat aturan demi keselamatan bersama,” ungkap Iptu Muklis mewakili Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH.
SASARAN OPERASI PATUH NALA 2025
Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Nala 2025 antara lain:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
2. Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
3. Penggunaan ponsel saat mengemudi
4. Pengendara di bawah umur
5. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas
6. Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol
7. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak sesuai spesifikasi
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
9. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau menggunakan TNKB tidak sesuai
Satlantas Polres Bengkulu Selatan akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan tidak hanya tertib saat ada operasi saja, tetapi menjadi kebiasaan yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Iptu Muklis. (thor)