HT Milwan Tekankan Pemerintah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Dapil VI
Labuhanbatu — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H.T. Milwan, menekankan pentingnya komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan
Penegasan tersebut disampaikan Milwan usai pelaksanaan reses bersama Kelompok Reses Dapil VI DPRD Sumatera Utara, yang digelar dalam dua tahap: 23–26 November dan 28 November–3 Desember 2024, serta 18–27 Juni 2025. Selama masa reses, para legislator melakukan kunjungan langsung ke berbagai desa dan kelurahan guna menyerap aspirasi dari masyarakat di tingkat akar rumput.
Aspirasi Warga: Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan
Saat mengunjungi Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, HT Milwan mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi warga berkaitan dengan kebutuhan dasar, antara lain perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan penyediaan fasilitas pendidikan.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan di meja birokrasi. Pemerintah harus menindaklanjutinya secara konkret. Suara rakyat adalah fondasi utama arah pembangunan,” tegas Milwan kepada media, Selasa (8/7).
Selain Bilah Hilir, HT Milwan juga mendatangi sejumlah titik strategis lainnya, seperti:
Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan
Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan
Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu
Pada masa reses Maret 2025, enam legislator dari Dapil VI kembali turun ke lapangan untuk mengevaluasi capaian sebelumnya serta menjaring aspirasi lanjutan. Seluruh masukan tersebut disusun sebagai bahan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan pembahasan anggaran.
Struktur Tim Reses dan Tanggung Jawab Konstitusional
Kelompok Reses Dapil VI mengunjungi Kantor Bupati Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan Labuhanbatu Utara, dipimpin oleh Zeira Salim Ritonga, SE (Ketua), didampingi oleh Dedi Iskandar, SE (Wakil Ketua), dan Erni Ariyanti, SH, M.Kn (Sekretaris). Adapun anggota lainnya meliputi:
H. Abdi Santoso Ritonga, SE, MM
Darnedy Kurnia Santi, SH
Edi Romansyah, SE
H.T. Milwan
Edi Susanto Ritonga, ST
Laporan hasil reses disusun dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yakni dokumen resmi legislatif yang memuat kebutuhan dan harapan masyarakat. Dokumen ini menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Legislator Kawal Aspirasi hingga Meja Anggaran
Milwan menegaskan bahwa tugas wakil rakyat tidak berhenti pada tahap penyerapan aspirasi, melainkan juga mengawal seluruh usulan hingga ke tahap pembahasan dan penganggaran.
“Rakyat tidak butuh janji, tetapi bukti nyata. Kami tidak hanya mendengar, tapi juga memastikan setiap aspirasi dibahas dan diupayakan masuk dalam skala prioritas pembangunan,” tandasnya.
Dorongan untuk Transparansi dan Akuntabilitas
HT Milwan juga mendesak pemerintah daerah agar bersikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ia menilai bahwa komunikasi dua arah sangat diperlukan untuk memastikan rakyat tidak merasa diabaikan.
“Reses bukan seremonial, melainkan mekanisme resmi yang dijamin undang-undang untuk menjembatani kepentingan rakyat. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen melalui program-program nyata,” pungkasnya.(MS).