Dukung Pengendalian Inflasi, TPID Bengkulu Selatan Ikuti Rakor Nasional
BENGKULU SELATAN – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bengkulu Selatan, kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Rutin Mingguan yang digelar secara nasional dan diikuti oleh seluruh TPID se-Indonesia.
Rakor yang disiarkan secara virtual ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian serta Perum Bulog.
Agenda utama rakor kali ini adalah membahas langkah konkret pengendalian inflasi tahun 2025 serta mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, SP, M.Si yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi maupun percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar bersama stakeholder terkait, agar intervensi bisa dilakukan secara tepat dan cepat, terutama menjelang hari besar keagamaan dan musim panen,” ujarnya, Jum’at (23/05/2025).
Sukarni menambahkan, penguatan sektor perdagangan dan distribusi barang menjadi fokus utama Pemkab Bengkulu Selatan dalam menekan inflasi, sembari mendorong pemulihan ekonomi melalui penggerakan potensi UMKM di semua tingkatan.
Lebih lanjut Sukarni menjelaskan, terkait Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Sekda menyebut bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami akan mendorong implementasi koperasi ini secara maksimal, karena koperasi ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah mendapat panduan teknis dan strategis dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mempercepat program-program pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal, pungkasnya. (adv/thor)