Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Oknum Debt Collector Adira Rantauprapat, Dilaporkan ke Polisi
Labuhanbatu – Dugaan perampasan kendaraan oleh oknum debt collector PT Adira Finance Rantauprapat memicu kemarahan konsumen. Peristiwa yang terjadi pada 21 Januari 2025 itu kini resmi dilaporkan ke Polres Labuhanbatu oleh Rejeki Marpaung, pemilik kendaraan, melalui kuasa hukumnya Saddam Hussein Ritonga, SH.
Laporan dengan Nomor STILPA 111/1/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara ini menyoroti tindakan yang disebut sebagai arogansi dan pelanggaran hukum oleh oknum debt collector.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Saddam kepada wartawan.
Kronologi Dugaan Perampasan
Saddam menjelaskan, insiden dimulai saat dua orang tak dikenal secara tiba-tiba menghentikan paksa kendaraan truk milik kliennya yang dikendarai seorang sopir.
Salah satu dari mereka mengaku sebagai petugas dari Adira Finance dan langsung membawa sopir serta kendaraan tersebut ke kantor Adira dengan dalih membahas pengurangan nominal kredit.
Namun, sesampainya di kantor Adira Finance, sopir diminta menunggu di dalam ruangan. Ketika bosan menunggu dan keluar, sopir mendapati truk yang semula diparkir sudah tidak ada. Parahnya, muatan kelapa sawit di dalam truk juga telah dipindahkan ke mobil pick-up milik orang lain.
“Tindakan ini sangat arogan dan melanggar hukum. Jika ada masalah kredit, solusinya adalah melalui pengadilan, bukan dengan cara main hakim sendiri,” kata Saddam dengan nada tegas.
Desakan Penegakan Hukum
Saddam meminta kepolisian bertindak cepat untuk mengusut kasus ini demi keadilan. Menurutnya, perbuatan seperti ini tidak hanya merugikan kliennya tetapi juga mencoreng citra lembaga pembiayaan.
“Kami yakin Polres Labuhanbatu mampu menyelesaikan kasus ini dengan profesional. Tindakan seperti ini harus dihentikan agar tidak ada korban lainnya,” ujarnya.
Pihak Adira Finance Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang PT Adira Finance Rantauprapat belum memberikan klarifikasi. Ketika wartawan mencoba meminta konfirmasi, seorang petugas keamanan menyatakan bahwa pimpinan sedang rapat.
“Kepala cabang sedang meeting, tidak bisa ditemui,” ujar petugas tersebut singkat.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh pihak Adira Finance. Polres Labuhanbatu diharapkan segera mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.(MS)