NATAL

Kapolres Kotamobagu : Januari 2025 Ada Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi

0

Kotamobagu – Kepolisian resor (Polres) Kotamobagu terus menunjukan komitmen dalam hal penegakan hukum di wilayah Polres Kotamobagu, salah satunya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baru-baru ini, Kepala Kepolisian resos (Kapolres) Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH mengungkapkan Polres Kotamobagu dalam hal ini unit tidak pidana korupsi satuan Reskrim Polres Kotamobagu sedang menangani sebanyak 3 (tiga) kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Tindak pidana korupsi di tahun 2024 ada 3 kasus, dimana satunya sudah tahap 1 dan sedang dalam proses ke tahap 2, yang 1 sudah akan naik sidik tinggal penetapan tersangka, dan yang 1 nya lagi tinggal menunggu hasil audit berapa kerugian negara,” kata Perwira menengah polri tersebut dalam acara refleksi akhir tahun Polres Kotamobagu.

BACA JUGA : Polres Kotamobagu Tangani 3 Kasus Dugaan Korupsi. Januari 2025 Ada Penetapan Tersangka https://indonesiapost.net/2025/01/04/polres-kotamobagu-tangani-3-kasus-dugaan-korupsi-januari-2025-ada-penetapan-tersangka/

Selain itu, Irwanto juga menambahkan bahwa pada bulan Januari 2025 ada penetapan tersangka dugaan tindak pidana koupsi yang akan dilakukan penyidik unit tidak pidana korupsi satuan Reskrim Polres Kotamobagu.

“Januari sudah ada penetapan tersangkanya,” Ujar Irwanto.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini, Polres Kotamobagu sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah Instansi pemerintahan di wilayah hukum Polres Kotamobagu yaitu di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu. (Alf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.