PT. Kedawi Jaya Di Laporkan Ke Satgas Anti Mafia Tanah
Labuhanbatu – Direktur Pusat Studi Kolektif Indonesia, Yanto Ziliwu, SH, MH, resmi melaporkan pengelola PT Kedawi Jaya, Tan Tong Hoa alias TH, ke Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah pada Senin (16/12/2024).
Perusahaan tersebut diduga menguasai ratusan hektare lahan secara ilegal di Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Kami sudah melaporkan Tan Tong Hoa alias TH ke Satgas Anti-Mafia Tanah,” tegas Yanto kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).
Menurut Yanto, penguasaan lahan oleh PT Kedawi Jaya tanpa dasar hukum yang sah menjadi ancaman serius terhadap keadilan hukum dan masyarakat.
“Praktik seperti ini adalah cerminan mafia tanah yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak atas tanah tersebut,” ujarnya.
Yanto juga meminta Satgas Anti-Mafia Tanah—yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera turun tangan. Ia mengingatkan pentingnya komitmen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang berjanji menyelesaikan kasus-kasus lahan ilegal dalam 100 hari pertama masa kerjanya.
“Langkah tegas sangat ditunggu masyarakat. Jika mafia tanah dibiarkan, hukum dan hak rakyat menjadi korban,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Senah, Horas Lumban Gaol, mendukung hal tersebut, Laporan Yanto yang menyebut PT Kedawi Jaya belum memenuhi kewajiban menyerahkan plasma seluas 88 hektare kepada masyarakat desa.
“Kami mendukung penuh langkah ini. Sudah terlalu lama perusahaan mengabaikan tanggung jawabnya,” tegas Horas.
Ia memperingatkan perusahaan untuk segera merespons tuntutan warga. “Jika dalam dua atau tiga hari tidak ada perkembangan, kami akan membawa masalah ini ke tingkat provinsi, termasuk melibatkan Dinas Pertanian dan Kehutanan di Medan,” tambahnya dengan nada tegas.
PT Kedawi Jaya Bungkam
Saat dimintai tanggapan, Manajer PT Kedawi Jaya, Dedi, enggan memberikan klarifikasi. Ia mengaku tengah sakit dan hanya menyampaikan melalui pesan singkat, “Maaf, saya sedang sakit. Mungkin kita bisa bertemu minggu depan.” ungkapnya kepada tim Media.
Momentum Melawan Mafia Tanah
Kasus ini menyulut perhatian publik di tengah maraknya laporan mafia tanah di Sumatera Utara. Banyak pihak menilai, jika tidak ditindak cepat, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Labuhanbatu.
Apakah Satgas Anti-Mafia Tanah akan menjadikan ini sebagai tonggak pemberantasan mafia tanah? Publik kini menunggu langkah nyata, tidak sekadar retorika. Keberanian melawan mafia tanah adalah ujian besar bagi integritas hukum di Indonesia.(MS)